GAMEFINITY, Jakarta – Kabar buruk bagi kamu yang iPhone 16 masuk ke Indonesia. Kementerian Perindustrian melarang masyarakat melakukan jual beli produk tersebut di dalam negeri.
Seri iPhone terbaru ini sudah lama ditunggu-tunggu oleh warga Indonesia. Apalagi, di luar negeri, produk satu ini sudah resmi dirilis dan dapat digunakan.
Sayangnya, ada beberapa masalah yang harus dihadapi oleh perusahaan asal Cupertino ini. Salah satunya adalah tidak memenuhi komitmen investasi.
Penjualan iPhone 16 yang Resmi Dilarang
Kabar terbaru lainnya, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) melarang penjualan iPhone 16 di Indonesia. Juru bicara Kemenperin, Febri Hendri Antoni Arief mengatakan Apple sampai saat ini belum mengantongi sertifikat Tingkat Kompenen Dalam Negeri (TKDN).
Walaupun begitu, ada pengecualian yang diberikan oleh pemerintah. Mereka memperbolehkan masyarakat yang membawa iPhone dari luar ngeri asal tidak diperjualbelikan.
“iPhone 16 yang masuk ke Indonesia dengan dibawa penumpang dan membayar pajak merupakan barang bawaan yang tidak boleh diperjualbelikan dan terbatas pada pemakaian pribadi penumpang,” jelas Febri.
Jadi, intinya, kamu boleh membeli iPhone 16 dari luar negeri, tapi hanya untuk pemakaian pribadi. Namun, siap-siap dikatakan ilegal karena tidak ada IMEI resmi dari Indonesia.
Warga juga dipersilahkan untuk melaporkan pihak-pihak yang memperjualbelikan produk Apple tersebut yang berasal dari bawaan penumpang. Selain itu, perarutannya mengatakan hanya boleh membawa 2 unit per penumpang.
Baca juga:
Alasan Apple Tidak Mendirikan Pabrik di Indonesia

Walaupun punya peminat yang tinggi, Apple belum mendirikan pabrik di Indonesia. Alasan ini jugalah yang membuat produk terbarunya terhambat untuk masuk ke tanah air.
Apple diketahui sebagai satu-satunya produsen Smartphone yang belum membuka fasilitas perakitan di Indonesia. Menteri Kominfo, Budi Arie Setiadi ungkapkan kecil kemungkinannya.
Dilansir dari CNBC Indonesia, Budi menceritakan Apple mendapatkan banyak insentif di Vietnam. Perusahaan teknologi ini diberi keringanan pajak selama 50 tahun dan Tax Land Free.
Syaratnya, Apple memperkerjakan 200 ribu orang. Di tanah air, hal tersebut tidak bisa direalisasikan. Pasalnya, nanti akan menyulitkan Indonesia dan berimbas ke industri lain.
“Enggak [bangun pabrik di Indonesia]. Tax holiday-nya kegedean, permintaan dia [Apple] terlalu berat,” ungkap Budi dilansir dari Ekonomi Bisnis.
Walaupun beigtu, masalah mengenai insentif ini bukanlah urusannya. Ia mengatakan bahwa itu adalah urusan Menkeu, investasi, dan perindustrian. Negara harus melalui perhitungan yang tepat.
Jadi, itulah alasan mengapa iPhone 16 belum bisa masuk ke Indonesia dan kemungkinan akan lama untuk bisa diperjualbelikan. Semuanya tergantung dari kesepakatakan Indonesia dan Apple.
Gfers, baca lebih banyak berita mengenai Game, teknologi, Esports, Anime, dan lainnya di Gamefinity. Temukan juga promo menarik untuk Top Up Voucher dan kuota Games!
Post Terkait: